Kamis, 31 Mei 2012


PERMASALAHAN-PERMASALAHAN DEMOKRASI  DAN EKONOMI
Disusun Untuk Memenuhi Salah Satu
Tugas Individu Mata Kuliah Ekonomi Politik
FISIP BARU

Disusun Oleh :
Eva Faizatul Arofah


Prodi Ilmu Administrasi Negara
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
2012


Demokrasi, seperti konsep-konsep politik terapan lain, kekuasaan, pemerintahan, birokrasi dan lain-lain merupakan istilah yang sering kita dengar. Konsep demokrasi inilah yang menjadi landasan dalam mengelola negeri kita, Republik Indonesia. Namun, akhir-akhir ini, kualitas politik di Indonesia mengalami kemorosotan. Kejadian ini ditandai dengan maraknya kasus korupsi, suap dan beberapa kasus lain yang merugikan negara hingga milyaran rupiah oleh pejabat pemerintahan  birokrasi Indonesia. Sehingga banyak sekali pertanyaan dari masyarakat, “Benarkah konsep demokrasi sebagai landasan negeri kita?”
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, demokratia, demos (rakyat) dan kratia (kekuasaan). Secara garis besar, demokrasi adalah kekuasaan rakyat. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, demokrasi merupakan  (bentuk atau sistem) pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantara wakilnya.
Dengan beberapa pengertian tersebut dapat kita ambil unsur-unsur pokok atau fundamental dalam diri demokrasi. Unsur -unsur fundamental inilah yang mengalami distorsi dalam penerapannya di Indonesia. Tanpa membandingkan sistem pemerintahan lain (bukan demokrasi) kita akan melihat unsur-unsur fundamental demokrasi dengan kenyataan atau realitas penerapannya di Indonesia.
Pertama, demokrasi merupakan bagian dari filsafat liberal. Demokrasi berati hak kewajiban individu dalam mengepresiasikan dirinya secara bertanggung jawab. Kebebasan individu ini penting karena akan mendorong kemajuan pikiran dan selanjutnya peradapan manusia karena dalam kondisi terkekang kemajuan pikiran tidak dapat diwujudkan. Kedua, dalam kehidupan bernegara demokrasi berarti membatasi kekuasaan pemerintah demi melindungi hak dan kepentingan rakyat. Pengertian ini berasal dari pandangan liberal yang senantiasa penuh prasangka terhadap kekuasaan negara yang cenderung disalahgunakan. Ketiga, demokrasi identik dengan pelaksanaan pemilihan umum yang bebas, kompetitif dan jujur. Keempat, demokrasi identik denan partisipasi rakyat secara bebas dan bertanggung jawab. Kelima, demokrasi identik dengan penyelesaian masalah pada semua tingkatan secara dialogis dan tidak dengan kekerasan. Namun pada kenyataannya penyelesaian masalah kerap dengan jalan kekerasan. Ormas pendukung golongan tertentu sering menghakimi sendiri suatu masalah yang tidak sesuai dengan mereka tanpa jalur hukum yang berlaku.

A.    Permasalahan-permasalahan yang terjadi di dalam demokrasi di Indonesia diantaranya adalah:
1.    Buruknya Kinerja Lembaga Perwakilan dan Partai politik
Lembaga perwakilan merupakan suatu kekuatan dalam demokrasi. Dikatakan sebagai kekuatan dalam demokrasi karena lembaga perwakilan ini menjadi tempat atau wadah yang menampung aspirasi rakyat dan segala curahan hati rakyat. Segenap keinginan rakyat disalurkan melalui lembaga perwakilan rakyat yang dibentuk secara demokratis, yakni melalui jalan pemilu yang diadakan tiap lima tahun sekali.  Melalui naungan partai politik, para wakil rakyat dipilih secara langsung oleh rakyat siapa yang akan menjadi wakil-wakilnya dalam pemerintahan. Wakil-wakil itulah kelak yang akan menyuarakan segala keinginan dari rakyat. Artinya lembaga perwakilan memegang amanat dan mandat langsung dari rakyat. Dibutuhkan lembaga perwakilan untuk menjadikan sistem demokrasi berjalan sesuai dengan yang diharapkan oleh rakyat. Karena lembaga perwakilan ini merupakan wakil-wakil yang telah di pilih oleh rakyat. Artinya rakyat telah mempercayakan segala hal yang berkaitan tentang kelangsungan hidup rakyat kepada badan perwakilan. Intinya, keberadaan badan perwakilan merupakan karakteristik utama bagi sistem politik yang menganut demokrasi.  Pada saat sekarang ini nampaknya kinerja lembaga perwakilan dan partai politik menjadi persoalan yang sangat berat. Masalah-masalah yang terjadi contohnya adalah :
ü  Para wakil rakyat yan telah terpilih sering lalai dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat
ü  Kurangnya perhatian lembaga perwakilan terhadap rakyat karena di dominasi oleh kepentingan partai mereka
ü  Partai politik dijadikan kekuatan seorang penguasa yang mengatas-namakan rakyat untuk memperoleh kekuasaan
ü  Agenda dan program partai politik belum memenuhi kebutuhan-kebutuhan penting rakyat

Dari beberapa masalah di atas dapat kita lihat, buruknya kinerja lembaga perwakilan saat sekarang ini membuat semakin terpuruknya pelaksanaan demokrasi pancasila di Indonesia.  Para wakil rakyat yan telah terpilih sering lalai dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat Banyak para wakil rakyat yang melalaikan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat. Kelalaian lembaga perwakilan rakyat dapat kita saksikan saat diadakannya rapat paripurna. Banyak anggota dari lembaga perwakilan yang tidak hadir. Banyak kursi-kursi kosong saat melakukan rapat. Padahal rapat paripura merupakan urusan yang sangat penting disitu akan dibahas persoalan-persoalan yang sedang terjadi mengenai rakyat atau pemerintahan.Tidak hanya itu saja, banyak ditemukan pada saat rapat paripurna berlangsung, banyak anggota dewan perwakilan yang tidak serius dalam menjalankan rapat. Ada yang sibuk main handphone, bahkan yang baru-baru ini terjadi ditemukan adanya salah satu anggota dewan perwakilan rakyat yang sedang menonton video porno saat rapat paripurna berlangsung. Dari sini dapat kita lihat betapa wakil-wakil rakyat lalai dalam menjalankan tugas dan amant dari rakyat. Demokrasi yang diharapkan oleh rakyat pada kenyataannya kurang memberikan pilihan orang-orang yang berkualitas.
Selain itu, kurangnya perhatian lembaga perwakilan terhadap kepentingan rakyat disebabkan karena kepentingan partai yang lebih diutamakan oleh lembaga perwakilan. Itu yang membuat kerja dari mereka tidak mewakili aspirasi rakyat. Hal ini membuat keterlibatan maupun dukungan rakyat diabaikan sama sekali.
Pengurusan partai juga saat ini banyak diisi oleh orang-orang elit, yang memiliki modal dan pengaruh kekuasaan daripada kader-kader partai yang ada dibawah. Ini sungguh tidak adil, padahal kader-kader partai yang ada dibawah inilah yang berasal dari rakyat kecil, jadi secara tidak langsung mereka mengetahui persis apa yang diinginkan oleh rakyat. Sedangkan mereka yang hanya memiliki modal hanya mengurusi kepentingan mereka dan partai nya saja. Saat pemilihan umum berjalan rakyat sangat antusias dalam memberikan pilihannya. Lembaga perwakilan hasil pilihan rakyat kemudian menunjukkan watak sesugguhnya, yakni membajak kedaulatan rakyat untuk kepentingan yang bertolak belakang dengan keinginan rakyat.  Partai politik dijadikan kekuatan seorang penguasa yang mengatas-namakan rakyat untuk memperoleh kekuasaan hal itu pulalah yang kemudian membuat partai menjadi ancaman bagi rakyat. Disebut ancaman karena ditakutkan partai menjadi kaki tangan dari penguasa. kemudian juga melalui partai kekuasaan rakyat dihilangkan. Dihilangkannya kekuasaan rakyat ini disebabkan oleh rendahnya dukungan suara bagi partai-partai politik yang pengurusnya tidak diisi oleh orang-orang kalangan menengah ke atas yang memiliki uang, pengaruh dan kekuasaan. Padahal partai-partai yang diisi oleh kalangan menengah yang lebih memiliki ruang kedekatan dengan rakyat. Sehingga mereka dapat mengetahui dengan jelas apa yan sebenarnya yang diinginkan oleh rakyat. Masalah ini juga bisa disebabkan salah satunya oleh adanya dominasi kepentingan kelas atas yang kurang memperhatikan dan menangani masalah-masalah yang tengah dihadapi oleh rakyat. Keberadaan orang dalam partai menjadi tempat atau sarana untuk masuk mendapatkan kekuasaan.
Permasalahan dalam hal ini jika disimpulkan yaitu  peran lembaga perwakilan dan partai politik dalam menjalankan demokrasi untuk rakyat masih jauh dari harapan.
2. Krisis Partisipasi Politik Rakyat
Peranan masyarakat dalam menciptakan demokrasi sangat ditentukan oleh partisipasi politiknya. Namun demikian tidak semua anggota massyarakat dapat memberikan partisipasi politiknya. Penyebab dari rakyat yang tidak mampu memberikan partisipasi politiknya adalah karena tidak adanya peluang untuk berpartisipasi, atau karena terbatasnya kemampuannya untuk berpartisipasi dalam politik.
Sebagai seorang rakyat yang bertanggung jawab kepada Negara, semua rakyat harus mengambil peranan dalam partisipasi politik. Karena rakyat memiliki peran sebagai pengontrol dari pemerintah terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah. Di saat sekarang ini peluang rakyat untuk berpartisipasi politik sebenarnya cukup lebar. Saat sekarang telah banyak berdiri partai-partai politik di Indonesia. Partai-partai politik ini berfungsi sebagai salah satu wadah untuk menyalurkan partisipasi politik. Selain itu ikut dalam pemilihan umum yang diadakan tiapa lima tahun sekali merupakan salah satu dari partisipasi politik rakyat. Namun, saat ini terjadi masalah-masalah yang mengakibatkan rendahnya partisipasi rakyat dalam politik seperti :
ü  Pendidikan yang rendah menyebabkan rakyat kurang aktif dalam melaksanakan partisipasi politik
ü  Tingkat ekonomi rakyat yang mempengaruhi rakyat dalam melaksanakan partisipasi politik
ü  Partisipasi politik dari rakyat yang kurang mendapatkan tempat dari pemerintah

Partisipasi politik dari rakyat yang kurang mendapatkan tempat dari pemerintah
Pada saat sekarang ini partisipasi politik dari rakyat juga kurang mendapatkan tempat didalam pemerintahan. Pemerintahan lebih di dominasi oleh orang-orang kalangan atas tanpa memperdulikan aspirasi rakyat. Rakyat yang ingin berpartisipasi di dalam pemerintahan merasa sulit untuk berpartisipasi. Krisis partisipasi politik terjadi jika tindakan-tindakan atau aspirasi rakyat tidak tertampung atau tersalurkan melalui lembaga perwakilan, media masa,dan organisasi politik. Krisis partisipasi politik rakyat yang terjadi saat pemerintah tidak memperbolehkan rakyat untuk ikut campur dalam sistem politik Negara.
 Keadaan yang menimbulkan partisipasi politik itu jika pemerintahan menganggap hanya dirinya lah yang berhak memerintah. Mereka mengabaikan dan menolak tuntutan-tuntutan dari rakyat untuk berperan serta dalam pemerintahan.

3. Munculnya Penguasa di dalam Demokrasi
Dalam demokrasi masalah kepentingan penguasa yang sejak awal memang telah di khawatirkan, menjadi persoalan utama dalam demokrasi. Pesta pora meriah saat pemilu kemudian berakhir dengan istirahat panjang politisi. Dikatakan istirahat, karena seusai pemilu pekerjaan utama mengunjungi raktyat menjadi terhenti. Berada di gedung DPR yang mewah, jauh lebih menyenangkan ketimbang bertukar sapa dengan rakyat. Andaikata rakyat hendak bertamu ke gedung parlemen, jika mau di dengar, itu harus membawa segerombolan massa sambil meneriakkan yel-yel yang nyaring dan keras. Gedung DPR seperti sebuah lorong yang sangat sempit, yang tidak semua orang dapat masuk kedalamnya. Jika orang masuk dan diterima, memiliki aturan tersendiri. Bukan asal menang pemilu, melainkan harus memiliki beberapa modal yang bisa disumbang. Masalah-masalah yang terjadi:
ü   Modal dan uang rakyat sering dijadikan alat untuk memperoleh dukungan rakyat dan menyebabkan munculnya penjahat dalam demokrasi
ü  Aturan hukum yang dikuasai oleh penguasa
Modal dan uang rakyat sering dijadikan alat untuk memperoleh dukungan rakyat dan menyebabkan munculnya penjahat dalam demokrasi. Modal dan uang memiliki peranan yang besar bagi pembentukan dukungan. Siapa yang kaya maka dia akan sangat mudah memperoleh dukungan rakyat. Kemudian setelah mendapatkan dukungan mereka akan mudah untuk memperoleh kekuasaan. Berkat modal dan uang, Tidak pandang apakah mereka memiliki kemampuan untuk memimpin, dan apakah mereka dapat benar-benar membela kepentingan rakyat, seperti yang disuarakan saat pemilu digelar. Padahal uang yang mereka gunakan itu adalah uang rakyat. Kebanyakan uang itu berasal dari uang hasil korupsi. Demokrasi ternyata memberikan ruang yang luas bagi munculnya penjahat demokrasi.
4. Demokrasi saat ini yang Membuang Kedaulatan Rakyat
Masalah keempat yang akan dibahas adalah demokrasi yang membuang kedaulatan rakyat. Demokrasi pancasila dalam memainkan perannya tidak jarang menelantarkan rakyat. Karena ada banyaknya persoalan yang sulit dipecahkan. Masalah-masalah yang terjadi adalah:
ü  Peran rakyat miskin semakin tertinggal. Terjadi banyak penggusuran, dan layanan publik yang sulit dijangkau karena biaya yang mahal..
ü  Penyingkiran rakyat miskin karena demokrasi di kuasai oleh kaum kaya raya

Masalah-masalah mengenai rakyat kian menjauh dari penyelesaian dan hanya dibahas saja, tetapi tidak ada penyelesaian yang lebih lanjut. Begitulah keadaan dari layanan publik yang tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah, yang asyik dengan permainan demokrasi. Demokrasi di sini lebih sering menterlantarkan rakyat. Saat ini orang-orang yang kaya ini menjadi penguasa baru dalam demokrasi. Sementara rakyat miskin menjadi tertindas.
Disamping itu, ada banyak kasus pelaku korupsi yang bisa keluar dari penjara dengan seenaknya karena perlindungan aparat setempat. Mereka itulah orang-orang kaya raya yang bisa membeli apa saja untuk kepentingan mereka dan untuk memperoleh kekuasaan termasuk membeli hukum. Kekuasaan itu terbentuk bukan semata-mata karena memiliki kecakapan dalam memimpin. Melainkan karena kuatnya modal dan uang yang mereka miliki untuk memguasai demokrasi.

B.     Permasalahan-permasalahan yang terjadi di dalam ekonomi di Indonesia diantaranya adalah:
1.    Pengangguran
Pengangguran akan lebih banyak memberikan dampak yang kurang baik bagi kegiatan ekonomi suatu Negara. Pengangguran akan menyebabkan beban angkatan kerja yang benar – benar poduktif menjadi semakin berat, disamping secara sosial pengangguran akan menimbulkan kecendrungan masalah – masalah kriminalitas dan masalah sosial lainnya. Pengertian pengangguran adalah seseorang yang tergolong angkatan kerja dan ingin mendapatkan pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya. Masalah pengangguran yang menyebabkan tingkat pendapatan nasional dan tingkat kemakmuran masyarakat tidak mencapai potensi maksimal yaitu masalah pokok makro ekonomi yang paling utama.
a.      Jenis – jenis pengangguran
Pengangguran sering diartikan sebagai angkatan kerja yang belum bekerja atau tidak bekerja secara optimal. Berdasarkan pengertian diatas, maka pengangguran dapat dibedakan menjadi :
1).  Pengangguran terselubung, adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
2).  Setengah menganggur, adalah tenaga keja yang tidak bekerja secara optimal karma tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
3). Pengangguran terbuka, adalah tenaga kerja yang sungguh – sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengangguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.



b. Berdasarkan penyebab terjadinya :
1). Pengangguran Friksionil, adalah pengangguran yang terjadi karena seseorang memilih menganggur sambil menunggu pekerjaan yang lebih baik, yang memberikan fasilitas dan keadaan yang lebih baik.
2). Pengangguran structural, adalah pengangguran yang terjadi karena seseorang diberhentikan oleh perusahaan, karena kondisi perusahaan yang sedang mengalami kemunduran usaha sehingga terpaksa mengurangi tenaga kerja
3). Pengangguran teknologi, adalah pengangguran yang terjadi karena mulai digunakannya teknologi yang menggantikan tenaga manusia. Seringkali pengangguran ini terjadi karena kemampuan dan keahlian pekerja yang tidak bisa menyesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.
4). Pengangguran siklikal, adalah pengangguran yang terjadi karena terjadinya pengurangan tenaga kerja yang secara menyeluruh, dikarenakan kemunduran dan resesi akonomi. Sehingga ini mirip dengan pengangguran structural, hanya pada pengangguran jenis ini, kejadiannya adalah lebih meluas dan menyeluruh.
5). Pengangguran musiman, adalah pengangguran yang terjadinya dipengaruhi oleh musim. Jenis pengangguran ini sering terjadi pada sektor pertanian.
6).  Pengangguan konjungtural, adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik – turunnya) kehidupan perekonomian / siklus ekonomi.
c. Penyebab terjadinya pengangguran :
1). Besarnya angkatan kerja tidak seimbang dengan kesempatan kerja
2). Struktur lapangan kerja tidak seimbang
3). Kebutuhan jumlah dan jenis terdidik dan penyediaan tenaga terdidik tidak seimbang
4). Meningkatnya peranan dan aspirasi angkatan kerja wanita dalam seluruh struktur angkatan kerja Indonesia.
5).Penyediaan dan pemanfaatan tenaga kerja angkatan daerah tidak seimbang.
d. Dampak – dampak pengangguran :
Terhadap Perekonomian Suatu Negara :
1). Pengangguran dapat menyebabkan masyarakat tidak dapat memaksimalkan tingkat kemakmuran yang dicapinya. Hal ini terjadi karena pengangguran dapat menyebabkan pendapatan nasional riil (nyata) yang dicapai masyarakat akan lebih rendah daripada pendapatan potensial (pendapatan yang seharusnya).
2). Pengangguran akan menyebabkan pendapatan nasional yang berasal dari sektor pajak berkurang.
3). Pengangguran tidak menggalakan pertumbuhan ekonomi akibatnya tingkat investasi menurun sehingga pertumbuhan ekonomi pun tidak akan terpacu.

Terhadap individu yang mengalaminya dan masyarakat
:
1). Pengangguran dapat menghilangkan mata pencaharian
2). Pengangguran dapat menghilangkan ketrampilan
3). Pengangguran akan menimbulkan ketidakstabilan social politik

2.      Infrastruktur
Sebagaimana disinggung di depan, kondisi infrastruktur ekonomi Indonesia berada pada titik yang nadir. Kalau pada masa orde baru, kondisi infrastruktur Indonesia mengalami titik puncak, seiring dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi infrastruktur yang ada sudah tidak lagi memadai. Belum lagi kondisi infrastruktur yang kualitasnya menurun seiring berjalannya waktu. Banyaknya jalan dan jembatan yang rusak ini tidak terlepas dari masa-masa sulit APBN kita yang sampai tahun 2004 lebih dikonsentrasikan kepada pembayaran hutang dan belanja barang dan gaji pegawai. Di tahun 2009, perlu ditingkatkannya belanja pemerintah untuk keperluan infrastruktur ini disamping menerapkan KPS (Kerjasama Pemerintah dan Swasta) untuk membangun jalan, jembatan, pelabuhan, perlistrikan, telekomunikasi dan lain-lain.
3.      Ketransmigrasian.

Menyangkut masalah ketransmigrasian ada yang berubah pada penanganannya dibandingkan dengan masa orde baru. Kala itu program transmigrasi berjalan dengan sangat gencar dengan hasil yang bervariasi. Di satu daerah program transmigrasi berjalan baik tapi di daerah lain mengalami kegagalan, namun secara keseluruhan program transmigrasi berjalan lumayan. Paska krisis, program transmigrasi kelihatannya sudah hampir tidak lagi terdengar gaungnya. Apalagi sejak berlakunya otonomi daerah dimana kewenangan mengatur daerah diserahkan kepada pemerintah daerah, termasuk mengatur datangnya penduduk dari luar daerah. Saat ini tentunya perlu ada koordinasi antara pusat dengan daerah menyangkut masalah transmigrasi ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar